NEWS UPDATE :  

Berita

PPZ MTsN 2 Kota Siap Menerima Dan Menyalurkan Zakat Fitrah

Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Palangka Raya membentuk Panitia Pengumpul Zakat (PPZ) untuk menerima dan menyalurkan zakat fitrah peserta didik di lingkungan MTsN 2 Kota Palangka Raya.


Koordinator PPZ MTsN 2 Kota Palangka Raya Muhammad Dalhar mengatakan pihaknya siap menerima zakat fitrah, infaq, sedekah bagi warga madrasah, dan siap menyalurkan kepada para mustahiq yang ada di lingkungan MTsN 2 Kota Palangka Raya.

"Selain Zakat fitrah, kita juga menerima infaq, dan sedekah bagi ASN MTsN 2 Kota yang mau beramal melalui PPZ, serta kami juga menghimbau kepada peserta didik kelas 7, 8, dan juga 9 untuk membayar zakatnya melalui PPZ MTsN 2 Kota Palangka Raya," ucapnya kepada Tim Humas di ruang guru. Jumat (22/3/2024).

Dalhar juga menjelaskan untuk kadar pembayaran zakat fitrah wilayah Kalimantan Tengah berdasarkan SK Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Tengah Nomor 17/BAZNAS-KTG/III/2024 tentang Penetapan Kadar Zakat Fitrah dan Fidiyah 1445 H Untuk Wilayah Kalimantan Tengah.

"Untuk Kadar Zakat Fitrah adalah 3,5 liter atau setara dengan 2,8 Kilogram beras, sedangkan Kadar Fidiyah adalah 1 Mud atau setara dengan 7 ons beras," jelasnya.

Untuk itu pria yang juga sebagai Koordinator Keagamaan MTsN 2 Kota Palangka Raya ini menghimbau kepada warga madrasah khususnya peserta didik agar membayarkan zakat fitrahnya melalui PPZ MTsN 2 Kota Palangka Raya.

"Kita menghimbau kepada peserta didik kita untuk membayar zakat fitrahnya melalui PPZ MTsN 2 Kota, silahkan datang aja ke sekretariat kita di ruang TU, nanti ada panitia yang akan siap melayani, selama jam kerja," himbaunya.

(Anastas Khumaini/Foto Humas MTsN 2 Kota Palangka Raya)