NEWS UPDATE :  

Aturan Tambahan

Aturan Tambahan

1.        Setiap siswa yang memiliki prestasi dalam bidang kegiatan madrasah yang dapat mengharumkan nama baik madrasah diberikan penghargaan/hadiah/nilai tambah poin atau penghapusan skor poin pelanggaran sesuai tingkat prestasi yang diperoleh.                                                                                           

      2.      Hal-hal yang belum termasuk dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan disesuaikan dengan keadaan.