Larangan, Sanksi
1.
Setiap siswa dilarang melakukan
perbuatan/tindakan yang bertentangan dengan peraturan tata tertib yang telah
ditetapkan oleh madrasah serta di tanda tangani oleh orang tua.
2.
Setiap siswa yang melanggar tata
tertib diberikan sanksi berupa pengurangan nilai poin.
3.
Setiap siswa memperoleh jumlah
pengurangan nilai poin (60) skorsing 3 hari.
4.
Setiap siswa memperoleh jumlah
pengurangan nilai poin (80) skorsing 6 hari.
5. Setiap siswa memperoleh jumlah pengurangan nilai poin (100) dikembalikan
kepada orang tuanya.