NEWS UPDATE :  

Berita

Diversi Lakalantas Pesdik MTsN 2 Kota, H Syahrani: Kita Akan Selalu Mendampingi Keluarga

Perlindungan terhadap kehidupan anak merupakan bentuk keharusan bagi suatu bangsa untuk menjamin hak setiap anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Dalam perkara tindak pidana seringkali ditemukan anak dalam permasalahan hukum, baik sebagai tersangka hingga menjadi korban dari suatu tindak pidana. Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, proses penyelesaian perkara anak dapat dilakukan di luar mekanisme pidana atau biasa disebut sebagai Diversi.

Menurut UU SPPA, Diversi adalah adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Palangka Raya Murjani melalui Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kesiswaan H Syahrani menghadiri Diversi tindak pidana Kecelakaan Lalu-lintas jalan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya atas musibah kecelakaan peserta didik MTsN 2 Kota Palangka Raya yang bernama Aisya Tulis Roiyah beberapa waktu lalu, di Ruang Rapat Satuan Lalu-Lintas Polresta Palangka Raya. Rabu (17/1/2024).

Diversi yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Salahiddin ini juga dihadiri dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Kementerian Sosial Kota Palangka Raya, Ketua RT lingkungan tempat tinggal anak, Keluarga Korban, serta Pengemudi Mobil Pick Up.
Wakamad Kesiswaan H Syahrani ketika dikonfirmasi Tim Humas mengatakan kehadiran pihak madrasah pada Diversi ini sebagai pendampingan terhadap peserta didiknya.

“Aisya memang peserta didik MTsN 2 Kota Palangka Raya, saat Kejadian itu di luar kontrol kita, walau bagaimana pun kita tetap bertanggung jawab dan akan selalu mendampingi keluarga dalam kondisi apapun,” ucapnya.

Pada kesempatan itu juga H Syahrani mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dengan diadakan Diversi ini.

“tentunya kita mengharapkan yang terbaik, dan ini adalah salah satu jalan proses penyelesaian dari kedua belah pihak. Yang mana dari keluarga korban juga sudah mengikhlaskan musibah yang menimpa anak kita, untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah memfasilitasi semuanya,” ungkapnya.

“Mari kita doakan Aisya semoga Allah SWT mengampuni segala dosanya dalam keadaan husnul khotimah dan memberikan Jannatul Firdaus. Amin ya Rabbal alamin,” ajaknya.

(Anastas Khumaini/Foto Humas MTsN 2 Kota Palangka Raya)

PANTAU
KILAT