Satgas Halal Kalteng Pasang Stiker Label Halal Di Kantin MTsN 2 Kota
Ketua Satgas Halal Provinsi Kalimantan Tengah H Tuaini bersama tim melakukan pemasangan stiker label halal pada kantin Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Palangka Raya yang telah mengontongi sertifikat halal. Jumat (12/1/2024).
H. Tuaini menjelaskan pemasangan stiker halal yang dimulai dari internal Kementerian Agama ini sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H Noor Fahmi.
"Kakanwil Kemenag Kalteng menginginkan kantin/rumah makan yang telah bersertifikat halal agar ditempeli stiker halal pada eksterior atau outdoornya, ini bertujuan untuk memudahkan calon konsumen agar memastikan kantin/rumah makan yang ingin dimasuki itu sudah bersertifikat halal," jelasnya.
Untuk itu H. Tuani berharap dengan pemasangan label halal pada kantin MTsN 2 Kota Palangka Raya ini akan memberikan kepastian dan rasa aman bagi peserta didik.
"Dengan ini pengelola kantin diharapkan agar memastikan mamin yang dijajakan telah berlabel halal, karena pada bahwa 17 Oktober 2024 nanti semua produk makanan minuman, sembelihan dan jasa sembelihan wajib bersertifikat halal," harapnya.
Sementara itu Kepala MTsN 2 Kota Palangka Raya Murjani sangat mengapresiasi dan senang dengan adanya penempelan stiker label halal di kantin Stendha MTsN 2 Kota Palangka Raya.
"Di MTsN 2 Kota sendiri semua jumlah kantin ada 10 sudah bersertifikat halal, pastinya kami sangat senang dengan adanya penempelan stiker label halal ini, tentunya ini akan memberikan kepastian dan rasa aman bagi peserta didik dan orang tua ketika berbelanja di kantin," ungkapnya.
(Anastas Khumaini/Foto Humas MTsN 2 Kota Palangka Raya)
Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Palangka Raya