NEWS UPDATE :  

Berita

Kabut Asap, Murjani Himbau Gunakan Masker

Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Selama Kabut, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Palangka Raya mewajibkan warga madrasah mengunakan masker dan meniadakan kegiatan yang sifatnya di luar ruangan.


Kepala MTsN 2 Kota Palangka Raya Murjani mengatakan selain itu untuk jam awal PBM juga ditunda.

"Untuk menindaklanjuti Surat Edaran ini, jam belajar mengajar juga mengalami perubahan, yang awalnya 06.30 WIB ditunda menjadi 07.30 WIB dan setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit," ucapnya ketika dikonfirmasi oleh Tim Humas MTsN 2 Kota Palangka Raya di ruang kerjanya. Selasa (3/10/2023).

Selain itu Murjani juga menghimbau di masa ini agar selalu menjaga kesehatan dan stamina tubuh untuk menangkal berbagai macam penyakit.

"Kita menghimbau khususnya warga madrasah agar selalu menerapkan hidup sehat, perbanyak mengkonsumsi air putih dan makanan yang bergizi, dan menjaga daya tahan tubuh bila perlu mengkonsumsi vitamin agar tetap fit," himbaunya.

Untuk wilayah Kota Palangka Raya sendiri kabut asap semakin parah, untuk itu Murjani berharap agar musibah ini cepat berlalu dan warga masyarakat diberi kesabaran.

"Semoga ini cepat berlalu dan kita selalu berdoa agar bencana alam ini segera berakhir dan kita mohon agar diberikan rahmat oleh Allah SWT dengan diturunkannya hujan sehingga kabut asap ini hilang," harapnya.

(Anastas Khumaini/Foto Humas MTsN 2 Kota Palangka Raya)

PANTAU
KILAT