Kaur TU dan Tenaga Kependidikan MTsN 2 Ikuti Sosialisasi PMA 12 Tahun 2026
Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) MTsN 2 Kota Palangka Raya, Hj. Siti Mulyani, bersama dua orang tenaga kependidikan menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026 di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya. Rabu (13/8/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Kemenag Kota Palangka Raya sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan jajaran satuan kerja dalam menerapkan ketentuan yang tertuang dalam PMA Nomor 12 Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan terkait substansi peraturan serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya di lingkungan kerja. Sosialisasi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para peserta sehingga implementasi regulasi dapat berjalan secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Kaur TU bersama tenaga kependidikan MTsN 2 Kota Palangka Raya juga menjadi bentuk komitmen madrasah untuk terus meningkatkan profesionalitas, tertib administrasi, serta kualitas tata kelola kelembagaan.
Kepala MTsN 2 Kota Palangka Raya, Rita Sukaesih mendukung keikutsertaan jajaran madrasah dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi terbaru sangat penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan madrasah berjalan sesuai aturan.
Melalui kegiatan ini, MTsN 2 Kota Palangka Raya diharapkan semakin siap dalam mengimplementasikan kebijakan dan regulasi Kementerian Agama secara efektif, profesional, dan bertanggung jawab.
(Anastas Khumaini/Foto Humas MTsN 2 Kota Palangka Raya)
Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Palangka Raya