MTsN 2 Kota Palangka Raya Gelar Rapat Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025/2026
MTsN 2 Kota Palangka Raya menggelar Rapat Kenaikan Kelas bagi peserta didik kelas VII dan VIII Tahun Ajaran 2025/2026 di aula madrasah, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dewan guru sebagai bagian dari proses evaluasi hasil belajar peserta didik selama satu tahun pelajaran.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala MTsN 2 Kota Palangka Raya, Rita Sukaesih, yang dalam arahannya menekankan pentingnya objektivitas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menentukan keputusan kenaikan kelas.
Rita menyampaikan bahwa rapat kenaikan kelas merupakan forum penting untuk membahas perkembangan akademik maupun nonakademik peserta didik berdasarkan data dan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh wali kelas serta guru mata pelajaran.
“Keputusan kenaikan kelas harus didasarkan pada hasil penilaian yang objektif, komprehensif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain capaian akademik, sikap, kedisiplinan, dan keaktifan peserta didik juga menjadi bahan pertimbangan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing wali kelas memaparkan kondisi dan perkembangan peserta didik, termasuk capaian kompetensi, kehadiran, serta berbagai aspek pendukung lainnya. Selanjutnya, dewan guru memberikan masukan dan pertimbangan sebelum menetapkan keputusan kenaikan kelas secara bersama-sama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh keputusan yang dihasilkan dapat mencerminkan prinsip keadilan dan menjadi motivasi bagi peserta didik untuk terus meningkatkan prestasi serta karakter positif pada jenjang pendidikan berikutnya.
Rapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di MTsN 2 Kota Palangka Raya.
(Anastas Khumaini/Foto Humas MTsN 2 Kota Palangka Raya)
Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Palangka Raya