Rapat Sertifikasi Tanah Tahun 2025, MTsN 2 Kota Palangka Raya Siap Tertibkan Aset
Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 2 Kota Palangka Raya, Hj. Siti Mulyani, mengikuti kegiatan Rapat Percepatan Sertifikat Tanah pada Satuan Kerja Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Lantai 2 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan legalitas aset tanah milik negara yang digunakan oleh satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama, termasuk madrasah negeri. Sertifikasi tanah ini menjadi langkah strategis untuk mendukung akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Hj. Siti Mulyani menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen MTsN 2 Kota Palangka Raya dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah sebagai aset negara.
"Madrasah kami berkomitmen untuk tertib administrasi, termasuk dalam hal aset. Dengan adanya sertifikat, status tanah menjadi jelas secara hukum dan memberikan kepastian bagi keberlangsungan layanan pendidikan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara madrasah dan instansi pertanahan dalam menyelesaikan proses sertifikasi. Menurutnya, sinergi antara pihak-pihak terkait sangat diperlukan agar target sertifikasi tanah pada tahun 2025 dapat tercapai sesuai dengan harapan pemerintah.
Dengan mengikuti rapat ini, MTsN 2 Kota Palangka Raya diharapkan menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam hal pengelolaan aset yang tertib dan profesional.
(Anastas Khumaini/Foto Humas MTsN 2 Kota Palangka Raya)