Hj. Siti Mulyani: Penggunaan Seragam KORPRI Cerminkan Loyalitas dan Integritas ASN
Seluruh guru dan tenaga kependidikan MTsN 2 Kota Palangka Raya mengenakan seragam KORPRI pada Sabtu, 17 Februari 2025. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya yang mewajibkan penggunaan seragam tersebut pada tanggal yang telah ditentukan.
Saat ditemui Tim Humas di ruang kerjanya Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) MTsN 2 Kota Palangka Raya, Hj. Siti Mulyani, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam memperkuat identitas serta menanamkan rasa kedisiplinan di lingkungan kerja.
"Kami mengikuti instruksi dari Kemenag Kota Palangka Raya sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, penggunaan baju KORPRI juga mencerminkan profesionalisme dan kekompakan di lingkungan madrasah," ujarnya.
Suasana madrasah tampak berbeda dengan dominasi warna biru khas seragam KORPRI yang dikenakan oleh seluruh pegawai. Para guru dan tenaga kependidikan dengan bangga mengenakan seragam ini sebagai simbol integritas dan loyalitas terhadap instansi pemerintah.
Instruksi penggunaan baju KORPRI ini tidak hanya berlaku di MTsN 2 Kota Palangka Raya, tetapi juga di seluruh satuan kerja di bawah naungan Kemenag Kota Palangka Raya. Tujuannya adalah untuk memperkuat citra positif pegawai Kemenag sebagai aparatur negara yang berintegritas dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan pendidikan.
Lebih lanjut, Hj. Siti Mulyani berharap agar kebijakan ini dapat terus dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pegawai.
"Kami berharap dengan kebijakan ini, seluruh pegawai MTsN 2 Kota Palangka Raya semakin solid dan bersemangat dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya sebagai pendidik dan tenaga kependidikan," pungkasnya.
(Anastas Khumaini/Foto Humas MTsN 2 Kota Palangka Raya)