NEWS UPDATE :  

Berita

Tim PMPZI MTsN 2 Kota Di Deadline 3 Hari Oleh TPP Dirjend Pendis Kemenag RI

Tim Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Palangka Raya beberapa hari ini harus menyingsingkan lengan baju untuk merevisi beberapa evidence-evidence di beberapa area komponen PMPZI.


Ketua Tim PMPZI MTsN 2 Kota Palangka Raya Hj. Siti Mulyani mengatakan sebagai tindak lanjut dari Tim Penilai Internal (TPI) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI ada beberapa evidence yang harus diperbaiki.

"Ada beberapa catatan dan revisi yang kami dapat saat Penilaian Pendahuluan kemaren, dan semuanya harus diganti atau diperbaharui, sebelum dilakukan Penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI)," ucapnya kepada Tim Humas di ruang kerjanya. Rabu (7/2/2024).

Hj. Siti Mulyani menambahkan pihak akan diberi waktu selama 3 hari kedepan untuk memperbaiki evidence yang dirasa kurang tepat oleh TPP Dirjen Pendis Kemenag RI.

"Alhamdulillah kita diberikan waktu selama 3 hari untuk memperbaiki evidence-evidence yang kurang, dan memperbaiki yang belum tepat, tentunya ini waktu yang singkat bagi kita, dan diperlukan kerja keras," tambahnya.

Pada kesempatan itu juga Hj. Siti Mulyani memohon doa dan dukungannya kepada warga MTsN 2 Kota Palangka Raya semoga Penilaian nanti oleh TPI Dirjen Pendis Bisa berjalan dengan lancar.

"Tentunya kami mohon dukungan serta doanya kepada warga madrasah, semoga nilai PMPZI kita sesuai harapan yang diinginkan minimal mampu meraih predikat WBBM," harapnya.

(Anastas Khumaini/Foto Humas MTsN 2 Kota Palangka Raya)