NEWS UPDATE :  

Berita

Cegah Gratifikasi Di Lingkungan Madrasah, MTsN 2 Kota Luncurkan Inovasi PMG

Untuk mencegah terjadinya gratifikasi di lingkungan madrasah, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Palangka Raya mebuat inovasi Pelaporan Mandiri Gratifikasi (PMG) MTsN 2 Kota Palangka Raya yang berbasis online. 


Kepala MTsN 2 Kota Palangka Raya Murjani ketika ditemui Tim Humas di ruang kerjanya menjelaskan Pelaporan Mandiri Gratifikasi ini adalah salah satu cara dalam mencegah gratifikasi di lingkungan MTsN 2 Kota Palangka Raya khususnya warga madrasah. 

"Pelaporan ini kita khususkan untuk warga madrasah di lingkungan MTsN 2 Kota baik itu PNS maupun PPNPN, dan ini berbasis online dengan mengetik link https://bit.ly/lapormtsn2plk atau mengirim ke email humasmtsn2plk@gmail.com, agar mempercepat pelaporan dan penanganan," jelasnya.

Murjani juga menambahkan untuk PMG MTsN 2 Kota Palangka Raya harus mempunyai unsur 4 W.

"Setiap pelaporan akan kita tindak lanjuti asal memenuhi unsur 4 W yaitu Who adalah siapa yang mendapatkan gratifikasi, Where adalah di mana yang bersangkutan menerima gratifikasi, When adalah kapan peristiwa gratifikasi terjadi, What adalah apa jenis gratifikasinya," tambahnya.

Untuk itu Murjani sangat mengapresiasi apa bila ASN MTsN 2 Kota Palangka Raya melakukan pelaporan melalui PMG untuk mencegah gratifikasi. 
"Untuk mereka yang melaporkan semua identitasnya akan kita rahasiakan, dan kita sangat senang berarti mereka peduli dengan madrasah kita, dan bila perlu nanti akan kita berikan penghargaan," ungkapnya. 

(Anastas Khumaini/Foto Humas MTsN 2 Kota Palangka Raya)