NEWS UPDATE :  

Berita

Tegakkan Disiplin, MTsN 2 Kota Tertibkan HP Peserta Didik

Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Palangka Raya tertibkan peserta didik yang membawa Handphone atau gawai saat jam pelajaran. Penertiban dilakukan oleh Kesiswaan bersama Bimbingan dan Konseling (BK) MTsN Kota Palangka Raya. Kamis (21/7/2022)

Saat dikonfirmasi Tim Humas di ruangan BK MTsN Kota Palangka Raya Asih Norhasanah yang merupakan Guru BK membenarkan hari ini pihaknya melakukan razia gawai saat jam pelajaran berlangsung.

"Ada 92  peserta didik yang kedapatan membawa  gawai di saat jam pelajaran dan tentunya kami amankan dulu di ruang BK,"ucapnya

Asih menambahkan ini sebagai efek jera karena di MTsN 2 Kota Palangka Raya ada peraturan peserta didik dilarang membawa gawai ke madrasah.

"Kedepannya peserta didik tidak membawa gawai ke madrasah dengan alasan apapun karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama," tambahnya

Perempuan yang juga menjabat sebagai Wali Kelas 7 F ini menjelaskan pihaknya memberikan peringatan lisan dan teguran kepada peserta didik yang melanggar tata tertib bagi mereka yang membawa gawai ke madrasah.

"Apa bila mengulang kembali kedapatan membawa gawai ke madrasah maka akan diproses dengan penahanan gawai beberapa hari dan orang tua akan dipanggil ke madrasah," pungkasnya

(Anastas Khumaini/Foto/Humas MTsN 2 Kota Palangka Raya)