Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 2 Kota Palangka Raya
Dalam rangka melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah(JMS), Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan Penyuluhan Hukum Tentang Sadar Hukum bagi Peserta Didik MTsN 2 Kota Palangka Raya, di Aula MTsN 2 Kota Palangka Raya jalan Cilik Riwut km. 7. Selasa (28/9/2021)
Kepala MTsN 2 Kota Palangka Raya, Murjani mengatakan Kegiatan yang mengambil Tema Kenali Hukum, Jauhi Hukuman adalah Program Pembinaan Taat Hukum yang diikuti beberapa Peserta Didik serta didampingi oleh dewan guru.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman yang tepat tentang hukum bagi warga di lingkungan MTsN 2 Kota. Kegiatan ini sekaligus menjadi pencerahan aspek apa saja yang diatur dalam madrasah," tuturnya
Murjani menambahkan program JMS sangat bagus dan sejalan dengan kebutuhan madrasah saat ini.
"Saya sangat mendukung dengan adanya program JMS Kejaksaan RI. Hal tersebut bukan tanpa alasan, dikarenakan Peserta Didik dinilai jarang memperhatikan permasalahan hukum disekitarnya. Saya juga berharap dengan adanya kegiatan Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan ini nantinya bisa menjadi benteng bagi para Peserta Didik untuk dapat senantiasa waspada menjaga diri terkait tentang tentang hukum dan kedepannya mereka tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjadi warga negara Indonesia yang taat hukum. ,"pungkasnya
(Anastas Khumaini/Foto/Humas MTsN 2 Kota Palangka Raya)
Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Palangka Raya