Penuhi Standar PTM, MTsN 2 Kota Bentuk Satgas Covid 19
Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Palangka Raya mulai mempersiapkan standar protokol kesehatan guna pembelajaran tatap muka. Salah satu upayanya adalah pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid 19 (Satgas Covid 19) MTsN 2 Kota Palangka Raya.
"Satgas penanganan Covid-19 salah satu instrument verifikasi penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dengan beberapa persyaratan dan pernyataan yang harus dipenuhi," jelas Kepala Madrasah Murjani saat rapat pembentukan Satgas Covid 19. Selasa (12/01/2021)
Murjani mengatakan pembentukan Satgas Covid 19 di lingkungan MTsN 2 Kota berdasarkan Surat Edaran BPBD Kota Palangka Raya Nomor 368/19/BPBD/COVID-19/I/2021.
"Hal inilah yang melatar belakangi terbentuknya Satgas Covid 19 MTsN 2 Kota Palangka Raya," katanya kepada Humas MTsN 2 Kota
Sementara itu ketua Satgas covid-19 MTsN 2 Kota Palangka Raya M. Humaidy mengatakan siap menjalankan amanah guna memenuhi syarat untuk pembelajaran tatap muka.
"Kami siap bekerja sebagai tim, guna memutus rantai penyebaran Covid 19 di lingkungan MTsN 2 Kota Palangka Raya. Dan mudah-mudahan nanti kita bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan aman," ucapnya.